Tarif Angkutan Desa Naik Duluan
Kamis, 29 Maret 2012 – 08:21 WIB

Tarif Angkutan Desa Naik Duluan
"Pastinya agar ojek-ojek ini tidak naikkan tarif sepihak dan berimbas pada tarif angdes," ungkapnya.
Baca Juga:
Lantas bagaimana pengawasannya? Diungkapkan Djunaedi, pengawasan akan dilakukan di terminal maupun pantauan langsung di lapangan berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk sidak agar tidak terjadi kenaikan tarif melebihi ketentuan yang berlaku.
"Tarif baru yang ditetapkan atas dasar perhitungan kita dan sudah dimusyawarahkan dengan sopir. Nanti akan ditetapkan melalui perbup," jelasnya.
Selain kenaikan tarif, Dishubkominfo bersama kepolisian telah berkoordinasi untuk ikut mengamankan setiap SPBU jangan sampai terjadi pembelian BBM dengan jirigen. "Kita berkoordinasi dengan polisi termasuk mengamankan jalur distribusi BBM dari Pertamina ke SPBU," pungkasnya. (ida)
GIRI MENANG--Harga baru bahan bakar minyak (BBM) segera diberlakukan pada 1 April mendatang. Seiring itu Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Warga Kotim Diserang Buaya 4 Meter saat Berwudu di Sungai
- Temui Gubernur Herman Deru, Bupati OKU Paparkan 33 Usulan Bangubsus, Apa Saja?
- Dongkrak Ekonomi dan Wisata, Borobudur International Bike Week akan Jadi Event Tahunan