Tarif Angkutan Desa Naik Duluan
Kamis, 29 Maret 2012 – 08:21 WIB
"Pastinya agar ojek-ojek ini tidak naikkan tarif sepihak dan berimbas pada tarif angdes," ungkapnya.
Baca Juga:
Lantas bagaimana pengawasannya? Diungkapkan Djunaedi, pengawasan akan dilakukan di terminal maupun pantauan langsung di lapangan berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk sidak agar tidak terjadi kenaikan tarif melebihi ketentuan yang berlaku.
"Tarif baru yang ditetapkan atas dasar perhitungan kita dan sudah dimusyawarahkan dengan sopir. Nanti akan ditetapkan melalui perbup," jelasnya.
Selain kenaikan tarif, Dishubkominfo bersama kepolisian telah berkoordinasi untuk ikut mengamankan setiap SPBU jangan sampai terjadi pembelian BBM dengan jirigen. "Kita berkoordinasi dengan polisi termasuk mengamankan jalur distribusi BBM dari Pertamina ke SPBU," pungkasnya. (ida)
GIRI MENANG--Harga baru bahan bakar minyak (BBM) segera diberlakukan pada 1 April mendatang. Seiring itu Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tugas Dua Pj Bupati Kembali Diperpanjang, Nana Sudjana: Perhatikan Inflasi Hingga Pilkada
- Kemenag Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar
- Penjaga Pondok Pesantren di Sukabumi Meninggal Dunia Akibat Longsor
- Kebakaran Melanda Pasar Panorama Bengkulu, 3 Ruko Hangus, Satu Keluarga Dilarikan ke RS
- Kunjungi Korban Banjir Mahulu, Pj Gubernur Kaltim Fokus Siapkan Pangan-Listrik
- Perintah Irjen Helmy Santika: Tindak Tegas Aksi Premanisme di Lampung