Tarif Kereta Batal Naik
Senin, 04 Oktober 2010 – 08:56 WIB
Namun pembatalan kenaikan tariff tentunya tidak mengurangi fasilitas yang diterima oleh penumpang KA ekonomi. Irfan menyebut setiap penumpang resmi yang membeli tiket berhak atas asuransi Jasa Raharja sebagai perlindungan bila terjadi hal yang mengancam jiwa mereka ketika diatas kereta. Selain itu penumpang juga berhak untuk diantarkan sampai di tujuan sesuai dengan tiket yang dibeli. (pit)
Baca Juga:
MALANG – Rencana kenaikan tariff Kereta Api kelas Ekonomi akhirnya dibatalkan setelah Stasiun Kota Baru menerima surat Keputusan Menteri Perhubungan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 500 Warga Kubu Raya Mendaftar Sebagai Calon Anggota Polri
- Kejari Palembang Tahan Tersangka Korupsi Bahan Pakaian Batik
- Anggota DPRD Kubu Raya Meninggal Dunia Tersengat Listrik, Begini Kejadiannya
- Mendagri Resmi Tunjuk Sadali Ie Jadi Plh Gubernur Maluku
- AKBP Riza: Waspadai Oknum yang Menjanjikan Kelulusan Anggota Polri
- Pemkot-Polrestabes Palembang Bersinergi Menindak Juru Parkir Liar