Tawarkan Jasa Gigolo, Pria Dubai Diganjar Penjara
Selasa, 02 April 2013 – 11:15 WIB

Tawarkan Jasa Gigolo, Pria Dubai Diganjar Penjara
Dalam catatan jaksa mengatakan terdakwa telah terlibat dalam kasus serupa pada 2007. Mereka menjuluki dirinya Mayoud Al Barari pada media sosial Whoshere dan terang-terangan mengaku sebagai gigolo.
Baca Juga:
Jaksa menuduhnya melanggar kenyamanan publik dengan menerbitkan foto-foto mengenakan pakaian dalam perempuan dan penuh make up. Dia juga didakwa menghasut orang lain untuk berbuat dosa dengan menawarkan menari untuk laki-laki.
Dalam persidangan terungkap, pelaku setuju menawarkan layanan seksual kepada informan untuk uang senilai Dh1, 500 atau sekitar Rp 4 juta di sebuah hotel. (esy/jpnn)
DUBAI--Dua orang laki-laki diganjar bui masing-masing selama tiga tahun karena menawarkan jasa sebagai pelacur laki-laki melalui jaringan media sosial,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Presiden Prabowo Bakal Menganugerahkan Bintang Kehormatan Kepada Bill Gates
- Balas Dendam, Pakistan Tembak Jatuh 5 Jet Tempur India
- Keluarga Diktator Filipina Ferdinand Marcos Dilaporkan Terkait Transaksi Emas 350 Ton
- Donald Trump Sebut Industri Film di AS Sekarat
- Trump Tegaskan Iran Tak Boleh Memiliki Nuklir untuk Alasan Apa pun, Pelucutan Total!
- 2 Kapal Wisata Terbalik di China, 3 Orang Tewas & 14 Hilang