Tawarkan Solusi Bendera Aceh
Jumat, 05 April 2013 – 06:19 WIB
Mantan menteri pembangunan daerah tertinggal (PDT) itu lantas menawarkan jalan tengah. Yaitu, berupa revisi perda Pemprov Aceh terkait dengan desain bendera yang akan ditetapkan. Menurut dia, pengubahan sedikit agar tidak sama persis dengan bendera GAM bakal bisa diterima semua pihak.
Misalnya, usul dia, garis hitam putih di sisi atas dan bawah dihilangkan. Dengan demikian, yang tersisa hanya bulan bintang warna putih di bagian tengah dan warna dasar merah. Dengan begitu, Aceh tetap punya bendera, namun bukan bendera seperti bendera GAM.
"Jangan sampai luka lama terkoyak kembali, desain bendera GAM mengingatkan semua pihak kepada masa lalu, mari kita menatap ke depan. Kita ubah sedikit desainnya agar memori itu tidak terbayang kembali," usul Lukman.
Mantan Sekjen DPP PKB itu juga menegaskan, pemerintah pusat dan Pemprov Aceh sama-sama harus saling menghormati piagam perdamaian Helsinki. Salah satu isinya memberikan keleluasaan kepada Aceh untuk bisa memiliki bendera provinsi.
JAKARTA - Perda alias qanun Aceh yang menetapkan bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) sebagai bendera resmi Provinsi Aceh masih menjadi polemik. Ketua
BERITA TERKAIT
- HNW Apresiasi ICJ yang Perintahkan Agar Israel Hentikan Serangan di Rafah
- Tinjau 2 Lokasi Banjir di OKU, Agus Fatoni Beri Bantuan Kepada Warga Terdampak
- Buka Sriwijaya Expo 2024, Agus Fatoni Sebut Pameran Ini Mengumpulkan Benda Bersejarah
- WN India Beristri Wanita Asal Tasikmalaya Ini Dideportasi Imigrasi
- Brigjen Antoninho: Turis Mancanegara Saksikan Pengibaran Bendera Merah Putih di Bukit Paralayang Ruhatu
- Alvin Lim Sebut PT MPP Pemilik Sah Merek Polo Ralph Lauren