Tawuran di Semarang Tewaskan Remaja 19 Tahun, Polisi Tangkap 8 Orang Gangster

jpnn.com, SEMARANG - Aparat Polrestabes Semarang menangkap seorang pemuda bernama Rifan Rahmadi (18), pelaku pembacokan yang menyebabkan Rafly Tangkas Pratama (19) meninggal dunia.
Pelaku merupakan warga Petompom, Kecamatan Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng).
Dia menyabet korban menggunakan senjata tajam saat tawuran antargangster di Jalan Anjasmoro Raya, Kelurahan Tawangmas, Semarang Barat, Sabtu (15/6) sekitar pukul 03.15 WIB.
Bahkan tawuran yang terjadi di depan Sekolah Tinggi Kesehatan (Stikes) Telogorejo Semarang itu terekam kamera pemantau atau CCTV dan viral di media sosial (medsos).
Di hadapan polisi, Rifan mengaku membacok sekali ke arah bawah perut korban saat akan menyelamatkan temannya yang terjatuh ketika hendak melarikan diri.
"Saat itu, saya tidak sengaja (membacok, red) korban. Teman saya yang jatuh dari motor mau dibacok korban. Korban juga sama membawa senjata," kata Rifan dalam keterangan pers di Mapolrestabes Semarang, Rabu (19/6).
Tawuran antargangster maut itu bermula ketika kelompok pelaku bernama Tim Manut ditantang kelompok korban bernama BRD 17 Semarang.
Saling tantang itu terjadi saat siaran langsung di medsos Instagram.
Polisi menangkap 8 orang gangster setelah tawuran yang menewaskan remaja 19 tahun di Semarang.
- Aksi May Day di Kantor Gubernur Jateng Berujung Ricuh, Sejumlah Provokator Diamankan
- May Day 2025: Ribuan Polisi Tanpa Senjata Mengawal Aksi Buruh di Semarang
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- 20 Pelaku Tawuran di Jalan Otista Raya Jaktim Ditangkap Polisi
- Ini Motif Remaja di Serang Membacok Tamu di Acara Pernikahan
- Aktivis KNPI Jakarta David Hamka Minta Gubernur Pramono Optimalkan Peran Pemuda Cegah Tawuran