Tax Amnesty Segera Berakhir, Partisipasi UMKM Tinggi

Nominal terbesar didapatkan pada periode pertama yang mencapai Rp 7,98 triliun. Kemudian, periode kedua menembus Rp 688 miliar.
Sedangkan data terakhir periode ketiga mencapai Rp 195 miliar.
’’Kami berharap periode ketiga bisa mencapai Rp 500 miliar,’’ ujar Estu.
Potensi untuk mencapai uang tebusan sebesar itu berasal dari badan UMKM.
Pada surat pernyataan harta (SPH) periode pertama, jumlah badan UMKM hanya 868 SPH.
Kemudian, pada periode kedua ada 1.479 SPH. Sedangkan periode ketiga mencapai 1.321 SPH.
’’Tren tingginya animo badan UMKM jelang akhir TA sesuai prediksi,’’ tambah Plt Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Jatim I Ardi Permadi.
Sebab, besaran tarif tebusan yang dikenai pada badan UMKM flat mulai awal hingga akhir periode TA.
Animo pelaku sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mengikuti tax amnesty terus meningkat hingga periode ketiga.
- Sumur Minyak Rakyat Kecil Bakal Dibuat Regulasinya
- Waka MPR: Upaya Pemberdayaan Perempuan Bagian Langkah Strategis
- Promosikan Hasil Riset GRS BPDP, AII: Bisa Dihilirisasi Petani dan UMKM
- Telkom Siap Gelar Digiland 2025 Seusai dapat Dukungan dari Gubernur DKI Jakarta
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Tumbuh Berkelanjutan, Bank Raya Kembali Bukukan Kinerja Keuangan Positif