Tega Tawarkan Teman ke Pria Hidung Belang

Tega Tawarkan Teman ke Pria Hidung Belang
Pelaku menjual teman pada hidung belang. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, TRENGGALEK - Muhammad Robangi alias Lanange Jagad (28) pria pengangguran asal Tulungagung ditangkap anggota Unit Pidana Khusus Satreskrim Polres Trenggalek, Jatim.

Dia ditangkap karena menawarkan teman perempuannya lewat akun Facebook palsu.

Tersangka menawarkan TK (20) asal Kabupaten Kediri. Dalam menjalankan aksi bulusnya, tersangka mematok tarif bervariasi.

Sejumlah barang bukti HP, uang ratusan ribu rupiah serta motor ikut disita polisi untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Menurut Kapolres Trenggalek AKBP Didit Bambang Wibowo,tertangkapnya tersangka Robangi berawal dari laporan masyarakat tentang bisnis prostitusi online di salah satu hotel Kota Trenggalek.

"Tersangka menjadi anggota grup cewek bokingan Trenggalek, dan membuat akun palsu atas nama orang lain," kata AKBP Didit.

Akibat perbuatanya, tersangka dijerat pasal 2 ayat 1 UU tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang serta UU pornografi dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (pul/jpnn)


Pelaku ditangkap karena menawarkan teman lewat akun Facebook palsu pada pria hidung belang.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News