Tega Tawarkan Teman ke Pria Hidung Belang
jpnn.com, TRENGGALEK - Muhammad Robangi alias Lanange Jagad (28) pria pengangguran asal Tulungagung ditangkap anggota Unit Pidana Khusus Satreskrim Polres Trenggalek, Jatim.
Dia ditangkap karena menawarkan teman perempuannya lewat akun Facebook palsu.
Tersangka menawarkan TK (20) asal Kabupaten Kediri. Dalam menjalankan aksi bulusnya, tersangka mematok tarif bervariasi.
Sejumlah barang bukti HP, uang ratusan ribu rupiah serta motor ikut disita polisi untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Menurut Kapolres Trenggalek AKBP Didit Bambang Wibowo,tertangkapnya tersangka Robangi berawal dari laporan masyarakat tentang bisnis prostitusi online di salah satu hotel Kota Trenggalek.
"Tersangka menjadi anggota grup cewek bokingan Trenggalek, dan membuat akun palsu atas nama orang lain," kata AKBP Didit.
Akibat perbuatanya, tersangka dijerat pasal 2 ayat 1 UU tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang serta UU pornografi dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (pul/jpnn)
Pelaku ditangkap karena menawarkan teman lewat akun Facebook palsu pada pria hidung belang.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Detik-Detik Penggerebekan Lokasi Prostitusi di Lampung, 2 Wanita Sedang Melayani Tamu
- Polisi Gerebek Indekos yang Dijadikan Tempat Prostitusi di Bandarlampung
- Ogah Bayar, Tomi Aniaya Mbak FJP Seusai Berkencan di Hotel
- Praktik Prostitusi Online di Banyumas Terungkap, 3 Muncikari Ditangkap
- 3 Wanita Muda Asal Sumedang Ini Terlibat Prostitusi Online di Situbondo
- 2 Wanita Asal Sumedang dan Lebak Dijadikan PSK, Dijajakkan Lewat MiChat