Tega..Lakukan Penipuan Haji Rugikan Rp 4,3 Miliar

"Izinnya belum ada, tapi sudah menawarkan paket ibadah haji," ujar jaksa penuntut umum (JPU) Roginta Sirait saat membacakan surat dakwaan.
Saat itu targetnya adalah calon jamaah haji asal Surabaya dan sekitarnya.
Mereka menggelar presentasi di Hotel Meritus Surabaya. Untuk menarik minat dan membuat calon jamaah haji percaya, mereka menggandeng salah satu penyedia jasa pemberangkatan haji di Surabaya, PT Almadinah.
"PT Almadinah ini hanya koordinator," lanjut Roginta.
Program promosi itu diikuti ratusan peserta. Dicky mempresentasikan program pemberangkatan haji plus dengan hanya membayar USD 9 ribu untuk dua orang.
Adapun, Harika bertugas sebagai operator.
Promosi tersebut cukup berhasil. Ada 90 orang yang mendaftar. Dengan kata lain, ada 180 orang yang seharusnya diberangkatkan ke Tanah Suci.
Semua calon jamaah haji pun membayar kepada PT Almadinah sebagai koordinator. Semuanya lunas.
SURABAYA - Pengadilan Negeri Surabaya kemarin menyidangkan perkara penipuan jemaah haji. Tiga terdakwa, yakni Dicky Mastur Ahmad, Harika Oscar Perdana,
- Pakai Jaket Ojol, OTK Tembak Mati Pengunjung Tempat Hiburan Malam
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur