Teganya Bro! Hampir Separuh Uang E-KTP jadi Bancakan
Selama ini Nazar, panggilan Nazaruddin sering menyebut aliran uang EKTP ke sejumlah pejabat.
Termasuk Setya Novanto Anas Urbaningrum (Mantan Ketua Umum Partai Demokrat yang sudah menjadi terpidana kasus korupsi Hambalang) dan Ganjar Pranowo.
Uang dari proyek EKTP yang dibagi-bagikan nilainya bervariasi. Disebut antara USD 5 ribu – USD 500 ribu.
Dikonfirmasi terkait beredarnya dokumen-dokumen dakwaan tersebut, KPK masih menutup diri.
”Kami belum tahu draf yang beredar benar atau tidak. Yang pasti proses di KPK pasca pelimpahan ke PN (pengadilan) sudah kami serahkan. Ada dakwaan dan berkas perkara untuk dua orang tersangka yang akan menjadi terdakwa,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, kemarin.
KPK juga tidak bisa memastikan dari pihak mana berkas itu bocor.
Febri mengatakan, secara umum pihaknya sudah menjalankan tugas sesuai kewenangan.
Terkait indikasi berkas dakwaan yang bocor, Febri memastikan itu bukan dari pihak jaksa penuntut umum (JPU) KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan sudah menyebut aliran dana haram megaproyek E-KTP dalam dakwaan Irman dan Sugiharto.
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas