Teganya, Pria Ini Sering Curi Besi Bantalan Rel Kereta Api
Sabtu, 29 Desember 2018 – 09:37 WIB
"Karena itu petugas reskrim Polsek Pakisaji melakukan penyelidikan dan berhasil membekuk pencuri dengan barang bukti yang ditemukan di rumahnya," tambahnya.
Diketahui, jika pengait bantalan rel kereta api banyak yang hilang, maka kecelakaan kereta api bisa terjadi dengan anjloknya gerbong yang membuat nyawa penumpang maupun masyarakat sekitar terancam.
Atas perbuatannya, pelaku pencurian dengan pemberatan itu, terancam dijerat pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukumannya hingga 7 tahun kurungan penjara.(end/jpnn)
Jika pengait bantalan rel banyak yang hilang maka kecelakaan kereta api bisa terjadi dengan anjloknya gerbong di jalurnya.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- KA Wisata Ambarawa Tabrakan dengan Mobil di Semarang, Begini Kronologinya
- Kecelakaan KA Gaya Baru Malam Selatan vs Mobil di Klaten, Dua Orang Meninggal Dunia
- Soal Kecelakaan KA di Bandung, Wapres Ma'ruf Amin: Itu Betul-Betul Fatal
- KAI Klaim Seluruh Penumpang Selamat
- 8 Perjalanan Kereta Dialihkan ke Cirebon Imbas Kecelakaan di Bandung
- Kasus Tabrakan KA di Bandung, Lasarus Minta KNKT Lakukan Investigasi Menyeluruh