Tegas, Ini Bukti Keseriusan Bea Cukai Memberantas Penyelundupan Barang Ilegal

Tegas, Ini Bukti Keseriusan Bea Cukai Memberantas Penyelundupan Barang Ilegal
Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara menggelar pemusnahan terhadap barang milik negara hasil penindakan petugas Bea Cukai di wilayah Sumatera Utara yang bersinergi dengan TNI, Polri, kejaksaan, dan pemerintah daerah, pada Kamis (24/11). Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

Total perkiraan nilai barang yang dimusnahkan senilai Rp 5,278 miliar dengan potensi kerugian negara yang ditimbulkan karena tidak dipungutnya cukai, bea masuk, dan pajak dalam rangka impor (PDRI) sekitar Rp 11,277 miliar yang terdiri dari barang hasil penindakan di bidang impor yang terkena peraturan barang larangan atau pembatasan.

“Bea Cukai berkomitmen untuk terus melakukan berbagai upaya memberantas penyelundupan barang-barang impor ilegal dan peredaran barang kena cukai ilegal,” tegas Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana. (mrk/jpnn)

Bea Cukai di 3 wilayah ini kembali melaksanakan pemusnahan sebagai bukti keseriusan memberantas penyelundupan barang ilegal


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News