Tegas, KPK Segera Umumkan Nama Cakada Tersangka Korupsi
Sabtu, 10 Maret 2018 – 15:09 WIB
”Data dari akhir 2017 sampai kwartal kesatu 2018 memang sudah meningkat laporan transaksi mencurigakan,” terang Dian.
Meski tidak bisa menyebutkan nama, dia memastikan seluruhnya berhubungan dengan pilkada serentak. ”Terkait dengan pilkada yang jelas,” ujarnya.
Lantaran berkaitan dengan pilkada serentak, sambung Dian, secara otomatis berhubungan juga dengan para cakada. Dia pun menyampaikan, saat ini instansinya sedang intens mengawasi aliran dana yang berhubungan dengan pilkada.
Sejauh ini, angka transaksi mencurigakan yang terekam PPATK memang tidak sampai triliuan rupiah.
Namun, sudah sampai puluhan miliar rupiah. ”Yang 53 itu transfer, yang 1.066 itu transaksi tunai,” ungkapnya. (tyo/syn)
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, kalau mengumumkan cakada sebagai tersangka menunggu pilkada selesai, itu terlalu lama.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gelar Evaluasi dan Asistensi, Kementan Siap Kawal Program Wajib Tanam Bawang Putih
- CEO Indodax: TPPU Dengan Aset Kripto Justru Mudah Dilacak
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- KPK Menyita Kantor DPC NasDem di Sumut, Diduga Dibeli Pakai Uang Korupsi
- Saut Situmorang Desak KPK Transparan soal Peran Shanty Alda di Kasus Gubernur Malut
- Nurul Ghufron Mangkir, Dewas KPK Tunda Persidangan Etik