Tegas! PAN Minta Anggotanya Cabut Tanda Tangan Usul Hak Angket
Kamis, 04 Mei 2017 – 19:06 WIB

Yandri Susanto. Foto: dok/JPNN.com
Yandri meminta DPR agar sensitif mendengar aspirasi rakyat yang menolak hak angket. "Karena ini kontroversinya sangat tinggi, maka sebaiknya hak angket itu dibatalkan, tidak perlu dilanjutkan," katanya.
Anggota Komisi II DPR itu memohon kepada pimpinan DPR untuk mendengar aspirasi ini.
"Baik (aspirasi) yang berkembang dianatara fraksi-fraksi di DPR maupun di luar gedung," katanya. (boy/jpnn)
Partai Amanat Nasional resmi menolak penggunaan hak angket DPR atas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance