Tegas! Pemerintah Ancam Blokir Amazon, Yahoo, Dota, Epic Games dkk
Jumat, 29 Juli 2022 – 20:43 WIB
Dalam kesempatan itu, Semuel menjabarkan bahwa hingga saat ini sebanyak 5.394 entitas atau perusahaan telah mendaftarkan 8.962 SE.
Adapun sebanyak 55 PSE/SE tengah diselidiki lantaran diduga tidak memberikan informasi yang benar saat mendaftar.
Semuel mengatakan pendaftaran PSE sektor privat sangat penting untuk menata ruang digital agar kondusif nyaman dan aman bagi semua pelaku, baik penyedia layanan maupun pengguna. (antara/jpnn)
Pemerintah melalui Kemenkominfo memperingatkan akan memblokir sederet platform digital yang belum mendaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE)
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Pemerintah dan Swasta Harus Pererat Kerja Sama untuk Capai Target SDGs 2030
- Solidaritas Buruh Harapkan Prabowo Bentuk Tim Transisi
- Jokowi-Prabowo Dinilai Mampu Solidkan Koalisi Pemerintahan Baru
- PGRI & Education International Desak Pemerintah Mengalokasikan Anggaran Pendidikan 20 Persen
- Pemerintah Siap Blokir Gim yang Mengandung Kekerasan
- Said Abdullah Minta Pemerintah Mewaspadai Dampak Perang Israel dengan Iran