Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar
Jumat, 26 Februari 2021 – 22:00 WIB
Selain melakukan penegahan, Bea Cukai juga memberi edukasi kepada pemilik toko terkait cara membedakan rokok legal dan ilegal.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Tanggapan Warga Diaspora Indonesia dan Pelaku Jastip Tentang Aturan Barang Bawaan Impor
- Bea Cukai Lepas Ekspor Kabel Fiber Optik dari KEK Kendal
- Mantap, Pakaian Dalam Asal Bantul Siap Bersaing di 2 Pasar Internasional Ini
- Bea Cukai dan Pemda Akan Bahas Rencana Pemberantasan BKC Ilegal
- Bea Cukai Langsa Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal di Aceh Tamiang, Tuh Lihat Barbuknya!
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Terbitkan Izin Kawasan Berikat untuk PT Hucross Xulong Indonesia