Teken Kontrak Rp 55,3 Miliar

Emma Watson Ikuti Jejak Moss dan Knightley

Teken Kontrak Rp 55,3 Miliar
Teken Kontrak Rp 55,3 Miliar
LONDON – Sebagai Hermione Granger di film-film Harry Potter, Emma Watson kerap berurusan dengan berbagai jenis ramuan. Namun, kali ini dia bakal berasosiasi dengan ramuan yang lebih menguntungkan. Yaitu, menjadi ikon baru wewangian Coco Mademoiselle dari brand Chanel.

  Nilai kontrak yang ditandatangani aktris berusia 18 tahun itu dengan brand asal Prancis tersebut tidak main-main. Yakni, sebesar GBP 3 juta (setara Rp 55,2 miliar). Dikutip Daily Mail kemarin (15/6), Watson yang berada di bawah naungan agen model Storm itu segera meluncurkan kampanye pertamanya.

  Nanti, Watson menggantikan Keira Knightley, 23, yang kontraknya bersama Coco Mademoiselle berakhir pada pertengahan tahun ini. ”Emma Watson sangat senang dan memberi tahu rekan-rekannya bahwa dirinya bakal menggantikan Keira,” ujar salah seorang sumber yang dekat dengan Watson.

  Walau Knightley dicopot sebagai ikon Coco Mademoiselle, aktris berbakat itu tidak dilepaskan oleh Chanel. Label fashion ternama tersebut dikabarkan sedang menciptakan kampanye baru untuk Knightley.

  Watson belakangan sudah ”berbau” brand Chanel. Dalam beberapa premiere film dan pesta, dia mengenakan busana keluaran rumah mode tersebut. ”Begitu yakin bahwa Watson tumbuh sebagai gadis muda cantik dan elegan dengan mengenakan brand Chanel, mereka mengontraknya,” ucapnya. ”Chanel sadar pentingnya meraih pasar muda,” tuturnya.

  Sebagai wajah Coco Mademoiselle, Watson yang menghasilkan GBP 2 juta (sekitar Rp 36,8 miliar) dari Harry Potter tersebut mengikuti langkah Kate Moss yang dikontrak pada 2003. Namun, kontrak supermodel itu dihentikan setahun kemudian dan digantikan oleh Knightley. (tia)
Berita Selanjutnya:
Tyas Sibuk Cari Ponsel Baru

LONDON – Sebagai Hermione Granger di film-film Harry Potter, Emma Watson kerap berurusan dengan berbagai jenis ramuan. Namun, kali ini dia


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News