Teler Akibat Miras, Melati Jadi Begini
Akhirnya, orang tua Melati melaporkan hal itu ke Polres Nganjuk pada Jumat lalu (9/2). Kapolsek Prambon AKP Yantono mengatakan, pihaknya ikut membantu jajaran Polres Nganjuk membekuk tiga pelaku.
“Kami hanya membantu pengamanannya saja. Kasusnya ditangani unit PPA (Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Nganjuk, red),” kata Yantono.
Kasatreskrim Polres Nganjuk AKP Yogi Adhi Kristanto mengatakan, jajarannya sudah mengamankan tiga pelakunya. “Satu pelaku anak putus sekolah masih berusia 14 tahun. Dua pelaku masih sekolah setingkat SMA,” kata Yogi.
Meski tiga pelaku merupakan anak-anak, Yogi menyebut proses hukum terhadap mereka terus dilanjutkan. “Selain diamankan, pelaku juga sedang diperiksa intensif di unit PPA,” tutur pria asal Kediri itu.(rk/rq/die/JPR)
Pergaulan bebas yang mengitari bocah perempuan asal Kediri -sebut saja Melati- berakhir dengan kisah pilu. Setelah pesta miras hingga teler, Melati digilir.
Redaktur & Reporter : Antoni
- Istri Kerja di Luar Negeri, Ayah Cabuli Anak Kandung, Kakek AM Biadab
- Ahmad Sahroni Minta Petugas Damkar Mencabuli Anak Kandung Dihukum Berat
- Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek Ishak Polatu Divonis 5 Tahun Bui, Adil untuk Korban?
- Polisi Ungkap Modus Bapak dan Anak Pemilik Ponpes Mencabuli Santriwati, Ya Ampun
- Bapak dan Anak Pemilik Ponpes Diduga Cabuli Belasan Santri, Sontoloyo
- Dianggap Istri Tidak Perkasa, ML Berbuat Asusila kepada Anak Tirinya, Sontoloyo!