Teman Dianiaya, Oknum Brimob Rusak Rumah Warga

Teman Dianiaya, Oknum Brimob Rusak Rumah Warga
Ilustrasi anggota Brimob. Foto: Dite Surendra/Jawa Pos

jpnn.com, KENDARI - Oknum anggota Satuan Brimob Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga merusak rumah warga di Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Baruga, Kota Kendari pada Minggu (7/4) dinihari.

Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry Goldenheart membenarkan adanya aksi perusakan itu.

Menurut dia, perusakan terjadi karena ada sejumlah preman yang menganiaya salah satu anggota Brimob bernama Bripda Roxy.

BACA JUGA: Video Brimob Berlatih Gunakan RPG Pengadaan ABRI

“Jadi bermula dari penganiayaan, kemudian pelaku yang buron diduga melarikan diri ke rumah itu (yang dirusak, red),” kata Harry kepada wartawan, Senin (8/4).

Meski begitu, Harry menegaskan, tindakan perusakan yang dilakukan sekitar 20 anggota Brimob itu tidak dibenarkan.

BACA JUGA: Brimob yang Gugur Ditembak KKSB Baru Lulus Tamtama 2018

Selain mengusut kasus penganiayaan anggota Brimob, Polda Sultra juga menyidik kasus perusakan rumah warga.

Perusakan terjadi karena ada sejumlah preman yang menganiaya salah satu anggota Brimob bernama Bripda Roxy.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News