Teman Makan Teman, Baru Kenalan Sudah Bawa Kabur Motor
Senin, 06 Agustus 2018 – 23:03 WIB

Pelaku curanmor diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen Radar Jogja
Firdaus disergap di rumahnya di Bangkalan pada Sabtu (4/8). Pemuda 23 tahun itu tidak berkutik. Dia mengaku memang berencana menjual motor pinjaman tersebut.
"Saya khilaf," ucapnya. Firdaus ditetapkan sebagai tersangka. "Semua keterangan dan bukti sudah cukup. Tersangka kami tahan," kata Sugeng. Ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara pun menunggu Firdaus. (adi/c10/roz/jpnn)
Baru kenalan sudah meminjam motor dengan alasan mengantar orang ternyata malah dibawa kabur.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Iskandar Ditangkap Polisi di Ogan Ilir, Ini Kasusnya
- Alhaviz Perkenalkan Lagu Teman Makan Teman
- Polres Bantul Tangkap Pelaku Penggelapan 20 Motor Rental
- Polsek Muara Beliti Tangkap Perampok-Residivis Penggelapan Motor
- Sejoli di Banyumas Ini Berbuat Terlarang, Mbak Anisa Jadi Korban, Ya Ampun
- Pinjam Sepeda Motor ke ATM, Malah Dijual di Facebook