Temuan Baru KPK: 134 Pegawai Pajak Punya Saham di 280 Perusahaan

Temuan Baru KPK: 134 Pegawai Pajak Punya Saham di 280 Perusahaan
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan. Foto: Ricardo/JPNN.com

Sebab, dalam LHKPN hanya dicantumkan nilai sahamnya saja.

"Padahal, perusahaan ini bisa punya aset besar, penghasilan besar, utang besar, ini tidak tercatat di LHKPN," kata Pahala Nainggolan. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

KPK menemukan ada 134 pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan yang memiliki saham di 280 perusahaan


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News