Temui Dubes Ridwan Hassan di Qatar, Menaker Ida Fauziyah Bahas Sejumlah Agenda Penting

Temui Dubes Ridwan Hassan di Qatar, Menaker Ida Fauziyah Bahas Sejumlah Agenda Penting
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah (kanan) saat melakukan pertemuan dengan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) untuk Qatar Ridwan Hassan di Doha, pada Selasa (3/10). Foto: Dokumentasi Humas Kemnaker

jpnn.com, DOHA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah membahas dua hal penting ini saat melakukan pertemuan dengan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) untuk Qatar Ridwan Hassan.

Pertemuan pertemuan yang berlangsung pada Selasa (3/10) di Doha, Qatar tersebut, Menaker Ida Fauziyah menyampaikan sejumlah agenda yang akan dilakukan selama kunjungan kerja di Qatar.

Agenda Menaker selama di Qatar, antara lain tentang Business Matching yang mempertemukan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) dan mitra usaha/agensi atau pemberi kerja di Qatar.

"Business matching ini bertujuan perluasan peluang atau kesempatan kerja di sektor formal," terang mantan anggota DPR itu.

Menaker Ida Fauziyah berpandangan sudah saatnya Indonesia secara bertahap memfasilitasi pembukaan peluang kerja di sektor formal agar pekerja migran Indonesia yang ditempatkan yang memiliki kompetensi memadai.

"Kami menganggap bahwa kompetensi yang dimiliki pekerja migran Indonesia adalah bagian utama dari self defense sehingga memiliki perlindungan bagi dirinya sendiri," terangnya,

Dia juga menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Tenaga Kerja Qatar dalam rangka penguatan kerja sama bilateral mengenai penempatan dan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia.

Selain itu, dia akan melakukan Sosialisasi Permenaker Nomor 4 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia kepada Pekerja Migran Indonesia yang ada di Qatar. (mrk/jpnn)

Menaker Ida Fauziyah melakukan pertemuan dengan Dubes RI untuk Qatar Ridwan Hassan untuk membahas sejumlah agenda penting


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News