Temui Jampidsus, Tawar Kembalikan Uang Korupsi

Temui Jampidsus, Tawar Kembalikan Uang Korupsi
Temui Jampidsus, Tawar Kembalikan Uang Korupsi
Amari menolak jika pertemuan tersebut dinilai sebagai bentuk lobi dari bos MNC itu atas proses hukum yang menjerat Hartono, adiknya. Dia juga menyatakan tidak bertemu dengan seseorang yang berperkara, yakni tersangka atau terdakwa. "Saya kan bertemu warga. Dia sebelumnya sudah dapat informasi dari orang, tapi ingin tahu dari tangan pertama sekian kerugian negara harus dibayar," dalihnya.

   

Meski dimungkinkan untuk membayar kerugian negara, Amari menegaskan, hal itu tidak menghilangkan tindak pidana dalam kasus Sisminbakum. "Tidak (menghilangkan pidananya), tapi bisa meringankan," kata mantan JAM Intelijen itu.

   

Amari mengatakan, pihaknya belum menentukan sikap atas rencana pembayaran ganti rugi tersebut. Sebab terdapat perbedaan pendapat soal jumlah kerugian negara.

   

Terkait dengan perkembangan penyidikan, Amari mengatakan, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan menggandeng PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) untuk menelisik aliran dana Sisminbakum. "Kalau memang ada aliran mungkin saya perintahkan supaya bisa dibantu oleh PPATK supaya bisa menelusuri," katanya.

   

JAKARTA - Proses penyidikan kasus korupsi biaya akses Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) dengan tersangka mantan Menkeh HAM Yusril Ihza

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News