Temukan Warnet Penyedia Bokep
Senin, 14 Juni 2010 – 14:52 WIB

Temukan Warnet Penyedia Bokep
Jika dalam pemeriksaan terbukti ada unsur kesengajaan, pemilik warnet asal Gubeng Kertajaya, Kelurahan Kertajaya, Kecamatan Gubeng, Surabaya tersebut dijerat UU Antipornografi. Ancaman hukumannya minimal kurungan enam bulan dan maksimal enam tahun penjara.
Baca Juga:
Adapun sejumlah film porno yang diamankan dari warnet tersebut hampir semua berupa adegan intim. Pemerannya, semua orang Indonesia, tapi tidak terdapat tayangan adegan porno yang dilakukan artis mirip Ariel, Luna Maya, dan Cut Tari.
Sementara itu, pondok pesantren (ponpes) tak terlalu terpengaruh atas merebaknya video mesum yang pelakunya mirip artis papan atas tersebut. Sebab, sejak awal sejumlah ponpes di kawasan Kendal, Desa Ngumpakdalem, Kecamatan Dander ini memang tidak memperbolehkan pelajar membawa ponsel saat belajar.
KH Alamul Huda, Pengasuh Ponpes dan Madrasah Aliyah (MA) Al-Rosyid mengaku tidak khawatir terhadap semua santrinya terkait merebaknya video mesum. Sebab, pelajar dan santri tidak diperbolehkan memiliki ponsel saat berada di kawasan ponpes. Larangan membawa ponsel itu bukan karena merebaknya video blue film dengan pelaku mirip artis. Tetapi, karena sejak awal santri dan siswa memang tidak dibolehkan membawa ponsel saat di ponpes.
LAMONGAN - Polres Lamongan merazia warung internet (warnet) menyusul maraknya peredaran film porno. Seluruh warnet di Kota Lamongan, Sabtu (12/6)
BERITA TERKAIT
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!
- Hasil Autopsi, Mayat di Cianjur Ternyata Korban Pembunuhan dan Sodomi
- Sakit Hati Diolok-Olok Jadi Alasan FK Tusuk Leher Honorer di Batam
- Prostitusi Online di Lhokseumawe Terungkap, Sekali Begituan Bayar Rp 700 Ribu
- Sindikat Ganjal ATM Bobol Rp 100 Juta Milik Pensiunan Telkom, Begini Modus Pelaku
- Perempuan Ditemukan Tewas dalam Posisi Tengkurap, Polisi Ungkap Hasil Visum