Tenaga Kesehatan Sukarela Bentuk Perbudakan Modern
Rabu, 03 Mei 2017 – 19:55 WIB

Dede Yusuf (batik hitam cokelat) saat menerima perwakilan TKS di Kantor Gubernur Lampung, Selasa (2/5). Foto: DPR RI for JPNN
"Saya tidak dapat membayangkan orang bekerja bertahun-tahun hanya mendapatkan upah Rp 200 ribu per bulan. Ini untuk makan saja tidak cukup," tegasnya. (jpnn)
Ketua Komisi IX Dede Yusuf menilai, tenaga kesehatan sukarela (TKS) merupakan bentuk perbudakan modern.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Momen KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 2,25 T ke Pertamina Diputihkan