Tengah Malam Polisi Gerebek 3 Petani, Barang Buktinya Bukan Hasil Bumi, tetapi...

Maka pada Selasa (29/6) sekitar pukul 23.15 WIB polisi mengamankan dua tersangka Emi dan Ikul.
Dari kedua tersangka diamankan barang bukti berupa satu paket sedang ganja kering yang dibungkus menggunakan plastik warna hitam.
Selanjutnya dilakukan pengembangan dan menurut keterangan Emi bahwa ganja itu dibeli dari temannya Raihan di daerah Muaro Kiawai, Kecamatan Gunung Tuleh.
Maka Rabu (30/6) sekitar pukul 00.30 tim Satresnarkoba menangkap Raihan.
Dari tangan tersangka diamankan barang bukti ganja kering sebanyak satu paket sedang yang dibungkus menggunakan plastik warna biru.
"Saat ini ketiganya sedang menjalani pemeriksaan hukum lebih jauh di Polres Pasaman Barat," katanya. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Tiga orang yang sehari-hari bekerja sebagai petani ditangkap polisi. Kasusnya berat banget.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Seludupkan Narkoba dari Malaysia di Pakaian Dalam, Nenek 62 Tahun Ditangkap
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba
- Rutin Gelar Tes Narkoba, PKSS Menyatakan Seluruh Karyawan Bersih dari Zat Terlarang
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba