Tengah Malam Polisi Gerebek 3 Petani, Barang Buktinya Bukan Hasil Bumi, tetapi...

jpnn.com, SIMPANG EMPAT - Diduga menjadi pengedar ganja, tiga orang yang sehari-hari bekerja sebagai petani ditangkap anggota Polres Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar).
Tersangka Emi (28), Ikul (24), dan Raihan (24) diamankan di wilayah Jorong Batang Lingkin Nagari Air Gadang, Kecamatan Pasaman.
"Kami menangkap tiga orang pada Selasa (29/6) tengah malam. Saat ini baru bisa kami ekspos karena semalam masih pengembangan," kata Kepala Satuan Reskrim Narkoba Polres Pasaman Barat Iptu Eri Yanto di Simpang Empat, Rabu (30/6).
Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti satu paket sedang ganja kering yang dibungkus menggunakan plastik warna hitam, satu handphone merek Samsung warna hitam, dan uang tunai Rp50.000.
Kemudian di lokasi lain mengamankan satu paket sedang ganja yang dibungkus menggunakan plastik warna biru, satu handphone merek Realme warna biru dan yang tunai Rp50.000.
"Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," katanya.
Dia menjelaskan penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa ada peredaran narkotika jenis ganja.
Mendapat informasi itu, jajaran Satuan Resnarkoba Polres Pasaman Barat melakukan penyelidikan.
Tiga orang yang sehari-hari bekerja sebagai petani ditangkap polisi. Kasusnya berat banget.
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu