Tengah Malam Polisi Gerebek 3 Petani, Barang Buktinya Bukan Hasil Bumi, tetapi...
jpnn.com, SIMPANG EMPAT - Diduga menjadi pengedar ganja, tiga orang yang sehari-hari bekerja sebagai petani ditangkap anggota Polres Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar).
Tersangka Emi (28), Ikul (24), dan Raihan (24) diamankan di wilayah Jorong Batang Lingkin Nagari Air Gadang, Kecamatan Pasaman.
"Kami menangkap tiga orang pada Selasa (29/6) tengah malam. Saat ini baru bisa kami ekspos karena semalam masih pengembangan," kata Kepala Satuan Reskrim Narkoba Polres Pasaman Barat Iptu Eri Yanto di Simpang Empat, Rabu (30/6).
Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti satu paket sedang ganja kering yang dibungkus menggunakan plastik warna hitam, satu handphone merek Samsung warna hitam, dan uang tunai Rp50.000.
Kemudian di lokasi lain mengamankan satu paket sedang ganja yang dibungkus menggunakan plastik warna biru, satu handphone merek Realme warna biru dan yang tunai Rp50.000.
"Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," katanya.
Dia menjelaskan penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa ada peredaran narkotika jenis ganja.
Mendapat informasi itu, jajaran Satuan Resnarkoba Polres Pasaman Barat melakukan penyelidikan.
Tiga orang yang sehari-hari bekerja sebagai petani ditangkap polisi. Kasusnya berat banget.
- Perempuan 16 Tahun Tewas Dicekoki Narkoba di Hotel
- Tanam Pohon Ganja di Kebun Belajar dari YouTube
- Liquid Ganja Modus Baru Peredaran Narkoba, Sahroni Minta Polri Gandeng APVI
- Chandrika Chika Pakai Rokok Elektrik Berisi Cairan Ganja, Bergantian saat Pesta Narkoba
- Mayoritas Penghuni Lapas dan Rutan di Sumut Terkait Kasus Narkoba
- Ada Oknum Kodam I Bukit Barisan Dipecat Gegara Terlibat Narkoba