Tentang Aluh Idut, sang Perempuan Pejuang

 Tentang Aluh Idut, sang Perempuan Pejuang
Aluh Idut. Fot: REPRO KELUARGA

"Intimidasi terhadap Aluh Idut ternyata tidak membuahkan hasil," ucap Hj Ratnawati.

Derita dan hukuman masih dialami saat republik baru merdeka. Intimidasi terhadap Aluh Idut dihentikan setelah perundingan Munggu Raya 2 September 1949, di mana para gerilyawan pejuang yang tergabung di dalam ALRI Divisi IV diakui secara resmi sebagai anggota Angkatan Perang Republik Indonesia. Aluh Idut dibebaskan dari tahanan.

September tahun 1949, Aluh Idut kemudian mengadakan pembinaan dan kontak dengan gerilyawan pejuang yang masih tersebar di banyak tempat Kalimantan Tengah guna menginformasikan adanya persetujuan gencatan senjata yang sudah disepakati.

Dalam penugasan sebagai duta keliling tersebut Aluh Idut sempat pula meresmikan beberapa markas gerilya yang selanjutnya berfungsi menjadi alat pemerintah Gubernur Tentara ALRI Divisi IV.

Dalam misi tersebut fisiknya sudah kurang menguntungkan, Aluh Idut pun jatuh sakit. Kemudian 5 Februari 1958, Aluh Idut meninggal dunia di Kandangan. Sebagai penghargaan atas jasa-jasanya Presiden Panglima Tertinggi ABRI pada 10 November 1958 memberikan bintang gerilya dan berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI tanggal 12 Agustus 1958 nomor 175/1959, Aluh Idut diangkat sebagai Letnan I (Anumerta).

Hj Ratnawati mengatakan orang tuanya puluhan tahun yang lalu sebelum meninggal sudah mengusulkan supaya Aluh Idut sebagai salah satu pahlawan nasional. "Tetapi tidak ada kabarnya," ucapnya.

Kini keluarga pun pasrah menerimanya dan tidak lagi ngotot meminta pemerintah menghargai Aluh Idut sebagai salah seorang pahlawan. “Keluarga hanya berdoa semua amal dan perbuatan beliau (Aluh Idut) diterima di sisi Allah SWT,” harap Hj Ratnawati.

Kepala Dinsos HSS, Siti Erma mengatakan bahwa saat ini sejarah Aluh Idut sedang diinventarisir untuk diajukan sebagai pahlawan nasional. “Kita sedang berusaha mengumpulkan berkas, dokumen dan brbagai informasi terkait Aluh Idut dan tokoh pejuang lainnya. Apabila sudah lengkap dan memenuhi syarat. Kita proses pengajuannya sebagai pahlawan nasional ke pemerintah pusat. Tentu tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku" ujar Siti Erma, Kamis (15/11).

Aluh Idut merupakan pahlawan asal Kabupaten Hulu Sungai Selatan, pihak keluarga memperjuangankan agar mendapatkan gelar sebagai pahlawan nasional.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News