Tentara Darat Malaysia Tangkap Pekerja Migran Indonesia, Sita Duit Rp 64 Juta
Kamis, 10 September 2020 – 06:01 WIB

Tentara Darat Malaysia (TDM) menangkap 28 orang pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal atau pendatang asing tanpa izin (PATI) saat melaksanakan operasi benteng. Foto: ANTARA Foto/Ho-TDM
Sementara itu dua orang lagi yaitu seorang laki-laki dan seorang perempuan yang diduga hendak pulang ke Indonesia ditahan.
Mereka juga merampas uang para pekerja migran senilai RM 18,173.99 atau sekitar Rp64 juta.
Para pekerja kemudian dibawa ke Markas Taktikal Pos Tg Sepang untuk mengikuti prosedur operasi standar (SOP) COVID-19 dan laporan polisi di Kantor Polisi Bayu Damai.
Pihak Konsulat Jendral Republik Indonesia (KJRI) Johor Baru ketika dikonfirmasi peristiwa tersebut belum memberikan tanggapan. (ant/dil/jpnn)
Tentara Darat Malaysia kembali menangkap pekerja migran Indonesia yang berusaha masuk ke Negeri Jiran tersebut
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Bank Mandiri dan KJRI Penang Gelar Mandiri Sahabatku untuk Memacu Kewirausahaan PMI
- Permintaan Kerja dari Luar Negeri Capai 1,7 Juta, RI Baru Bisa Serap Sebegini
- Ahli Waris PMI yang Meninggal di Korsel Dapat Santunan Rp 85 Juta
- Kementerian P2MI Memfasilitasi Kepulangan 124 Pekerja Migran dari Arab Saudi
- Pemerintah Diminta Cabut Moratorium Pengiriman Pekerja Migran Indonesia ke Timur Tengah
- Satu PMI Ditemukan Tewas Penuh Luka di Kamboja, Menteri P2MI Bilang Begini