Tentara Darat Malaysia Tangkap Pekerja Migran Indonesia, Sita Duit Rp 64 Juta

Tentara Darat Malaysia Tangkap Pekerja Migran Indonesia, Sita Duit Rp 64 Juta
Tentara Darat Malaysia (TDM) menangkap 28 orang pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal atau pendatang asing tanpa izin (PATI) saat melaksanakan operasi benteng. Foto: ANTARA Foto/Ho-TDM

Sementara itu dua orang lagi yaitu seorang laki-laki dan seorang perempuan yang diduga hendak pulang ke Indonesia ditahan.

Mereka juga merampas uang para pekerja migran senilai RM 18,173.99 atau sekitar Rp64 juta. 

Para pekerja kemudian dibawa ke Markas Taktikal Pos Tg Sepang untuk mengikuti prosedur operasi standar (SOP) COVID-19 dan laporan polisi di Kantor Polisi Bayu Damai.

Pihak Konsulat Jendral Republik Indonesia (KJRI) Johor Baru ketika dikonfirmasi peristiwa tersebut belum memberikan tanggapan. (ant/dil/jpnn)

Tentara Darat Malaysia kembali menangkap pekerja migran Indonesia yang berusaha masuk ke Negeri Jiran tersebut


Redaktur & Reporter : Adil

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News