Tepergok Berbuat Terlarang di Rumah, Mbak YE Akui Perbuatannya Diketahui Sang Suami
Selasa, 21 Juli 2020 – 22:52 WIB
BACA JUGA: Bikin Malu Polri, Bripda Faden Wahyu Dipecat dengan Tidak Hormat
"Suami mengetahui saya mengedarkan sabu-sabu dan pernah melarang sebelumnya," katanya.(antara/jpnn)
Seorang ibu rumah tangga berinisial YE, 47, di Banda Gadang, Nagari Tiku Selatan, Agam, Sumbar, tepergok berbuat terlarang, Minggu (19/7).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Dua Pengedar Narkoba di Agam Ditangkap Seusai Pesta Sabu-Sabu
- Oknum ASN Jeneponto Jual Sabu-Sabu di Rumahnya, Rekannya Diburu Polisi
- Rio Reifan Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Narkoba, Polisi Lakukan Hal ini
- Rio Reifan Ditangkap Polisi Gegara Pakai Sabu-Sabu dan Ekstasi
- Begini Nasib Anggota Bawaslu Kepri Setelah Kedapatan Pakai Narkoba
- IRT di Jayapura Sembunyikan Sabu-Sabu Dalam Popok Anak