Terbuka, Kemungkinan Wako Bekasi Diperiksa KPK

Terbuka, Kemungkinan Wako Bekasi Diperiksa KPK
Terbuka, Kemungkinan Wako Bekasi Diperiksa KPK
Seperti diberitakan sebelumnya, Senin (21/6) pekan lalu KPK menangkap basah Suharto karena menerima uang yang diduga sebagai suap dari Herry Suparjan. Keduanya diciduk di rumah Suharto di Kawasan Lapangan Tembank, Bandung, JAwa Barat.

Suharto diduga menerima suap sebesar Rp 200 juta dari Herry Suparjan, dengan maksud agar laporan keuangan pemkot Bekasi dinyatakan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK. Dari pengembangan penyidikan, KPK juga menciduk Heri Lukman dan menetapkannya sebagai tersangka.(pra/ara/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus suap terhadap pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News