Terdakwa Pedofilia tak Ditahan di Rutan
Rabu, 21 November 2012 – 19:12 WIB

Terdakwa Pedofilia tak Ditahan di Rutan
Menurutnya, pihak kejaksaan terpaksa memberinya bantaran (tak ditahan) karena pihak Rutan tak mau menerima kondisi terdakwa yang sakit parah. Terdakwa sempat mendapat perawatan di rumah sakit umum beberapa saat. Namun karena kondisinya yang kian parah, terdakwapun dilarikan kerumah sakit Otorita Batam.
Baca Juga:
"Pihak rumah sakit tak mau menerimanya lagi, makanya pihak keluarga meminta terdakwa dirawat di rumah. Karena alasan kemanusian, maka terdakwa kita bantarkan. Tak mungkin dengan kondisi parah kita tetap menahan terdakwa," tutur Armen.
Meski mendapat perawatan dirumah, Armen mengaku pihaknya terus melakukan pengontrolan terhadap terdakwa. Bila terdakwa telah sembuh, maka sidang pun akan segera dimulai. "Kita sengaja membantarkan terdakwa, agar hukuman terdakwa tak berkurang. Kalau ditangguhkan otomatis saat mengurangi masa penahan terdakwa," ujar Armen.
Namun Armen mengaku pihaknya berupaya untuk mendamaikan terdakwa dan korban.
BATAM KOTA - Hendry Featherstone Park alias Harry, 63, pria asal Inggris yang didakwa melakukan pencabulan anak di bawah umur ternyata tak lagi ditahan
BERITA TERKAIT
- Pelaku Penembakan di Samarinda Beraksi di Atas Motor, Orang-Orang Panik
- Fakta-Fakta Pengunjung THM Ditembak Mati, Mencekam
- Pakai Jaket Ojol, OTK Tembak Mati Pengunjung Tempat Hiburan Malam
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka