Terdakwa Pedofilia tak Ditahan di Rutan
Rabu, 21 November 2012 – 19:12 WIB
Menurutnya, pihak kejaksaan terpaksa memberinya bantaran (tak ditahan) karena pihak Rutan tak mau menerima kondisi terdakwa yang sakit parah. Terdakwa sempat mendapat perawatan di rumah sakit umum beberapa saat. Namun karena kondisinya yang kian parah, terdakwapun dilarikan kerumah sakit Otorita Batam.
Baca Juga:
"Pihak rumah sakit tak mau menerimanya lagi, makanya pihak keluarga meminta terdakwa dirawat di rumah. Karena alasan kemanusian, maka terdakwa kita bantarkan. Tak mungkin dengan kondisi parah kita tetap menahan terdakwa," tutur Armen.
Meski mendapat perawatan dirumah, Armen mengaku pihaknya terus melakukan pengontrolan terhadap terdakwa. Bila terdakwa telah sembuh, maka sidang pun akan segera dimulai. "Kita sengaja membantarkan terdakwa, agar hukuman terdakwa tak berkurang. Kalau ditangguhkan otomatis saat mengurangi masa penahan terdakwa," ujar Armen.
Namun Armen mengaku pihaknya berupaya untuk mendamaikan terdakwa dan korban.
BATAM KOTA - Hendry Featherstone Park alias Harry, 63, pria asal Inggris yang didakwa melakukan pencabulan anak di bawah umur ternyata tak lagi ditahan
BERITA TERKAIT
- Pesta Narkoba, Oknum PNS Dinkes dan Honorer Ini Ditangkap Polisi
- Ini Kawanan Begal Mobil Sadis di Bogor
- Alat BRIN Temukan Ladang Ganja 5 Hektare di Mandailing Natal Sumut
- Dua Oknum Polisi Pengguna Narkoba di Maluku Dituntut 18 Bulan Penjara
- Melawan Petugas, Pelaku Begal Casis Bintara Polri Ditembak Mati, Ada Luka di Dada
- Produsen Tembakau Sintetis di Apartemen Treepark Tangsel Digerebek, 3 Orang Ditangkap