Terdakwa Suap DPID Bagi-Bagi Keuntungan
Rabu, 07 November 2012 – 02:44 WIB

Terdakwa Suap DPID Bagi-Bagi Keuntungan
”Setelah dua bulan saya minta uang dikembalikan dan akhirnya dikembalikan dengan dicicil. Zamzami menceritakan proyek itu gagal dan setelah itu saya tahu itu proyek DPID. Tapi semuanya sudah lunas pengembaliannya” papar Taufik.
Dalam hal ini, mereka mengaku tak tahu bahwa Fadh berusaha menyuap anggota Badan Anggaran DPR RI Wa Ode Nurhayati sebesar 5,5 miliar. Uang itu untuk mengusahakan agar Kabupaten Aceh Besar, Bener Meriah, dan Pidie Jaya menjadi penerima DPDI. Fahd lalu menyetorkan dana Rp 6 miliar pada Nurhayati lewat Haris Andi Surahman yang disebutnya sebagai staf ahli DPR.(flo/jpnn)
JAKARTA - Terdakwa perkara suap ke Banggar DPR RI, Fadh el Fouz ternyata kesulitan saat mengurus dan mengusahakan agar tiga daerah yaitu Kabupaten
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- RS Permata Keluarga Hadir di Summarecon Bekasi
- Tersangkut Rayen Pono, Ahmad Dhani: Itu Slip of The Tongue, Yang Mulia
- Mahfud MD Sebut Gaduh Ijazah Palsu Jokowi Tak Memberi Manfaat Nyata Buat Negara
- Prabowo Berkomentar soal Ijazah Palsu Jokowi, Pengamat Beri Penilaian
- Polisi Kembali Gagalkan Keberangkatan Haji Ilegal di Bandara Soetta
- Letjen Suharyanto: Sumbar Punya Potensi Bencana yang Cukup Lengkap