Terdeteksi Masuk Tol JORR, Buronan Bareskrim Ditangkap PJR Polda Metro

jpnn.com, JAKARTA - Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Metro Jaya menangkap pria bernama Giki Argadiaksa yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Bareskrim Polri.
Buron kasus korupsi itu ditangkap di Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR) pada Kamis (24/11) sekitar pukul 19.10 WIB
Kepala Satuan PJR Polda Metro Jaya Kompol Sutikno mengatakan penangkapan terhadap Giki bermula saat pihaknya mendapatkan informasi dari Bareskrim Polri ihwal seorang buronan mengendarai mobil Suzuki Ignis berkelir biru berpelat nomor Nopol B 1468 BRD.
Informasi itu juga menyebut mobil jenis sport utility vehicle (SUV) perkotaan itu memasuki Tol JORR.
"Bersama-sama anggota saya, kami lakukan pengejaran," kata Sutikno, Jumat (25/11).
Akhirnya Satuan PJR Polda Metro Jaya menemukan mobil yang berciri seperti informasi dari Bareskrim Polri.
Saat sampai di KM 39.200 B lajur 3, mobil yang ditumpangi buronan itu diarahkan ke bahu jalan.
"Kemudian dilakukan pemeriksaan bersama anggota Bareskrim," kata Sutikno.
Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Metro Jaya menangkap pria bernama Giki Argadiaksa yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Bareskrim Polri.
- Komjen Wahyu: Tak Ada Cerita Main Judi Itu Menang
- Prabowo Percaya Hakim Bergaji Besar Tidak Bisa Disogok
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Bareskrim Bongkar Judi Online yang Libatkan Warga China, Uang Rp 75 M Disita
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua