Terdeteksi Masuk Tol JORR, Buronan Bareskrim Ditangkap PJR Polda Metro

Terdeteksi Masuk Tol JORR, Buronan Bareskrim Ditangkap PJR Polda Metro
Ilustrasi pelaku tindak kejahatan diborgol. Foto: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Metro Jaya menangkap pria bernama Giki Argadiaksa yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Bareskrim Polri.

Buron kasus korupsi itu ditangkap di Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR) pada Kamis (24/11) sekitar pukul 19.10 WIB

Kepala Satuan PJR Polda Metro Jaya Kompol Sutikno mengatakan penangkapan terhadap Giki bermula saat pihaknya mendapatkan informasi dari Bareskrim Polri ihwal seorang buronan mengendarai mobil Suzuki Ignis berkelir biru berpelat nomor Nopol B 1468 BRD.

Informasi itu juga menyebut mobil jenis sport utility vehicle (SUV) perkotaan itu memasuki Tol JORR.

"Bersama-sama anggota saya, kami lakukan pengejaran," kata Sutikno, Jumat (25/11).

Akhirnya Satuan PJR Polda Metro Jaya menemukan mobil yang berciri seperti informasi dari Bareskrim Polri.

Saat sampai di KM 39.200 B lajur 3, mobil yang ditumpangi buronan itu diarahkan ke bahu jalan. 

"Kemudian dilakukan pemeriksaan bersama anggota Bareskrim," kata Sutikno.

Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Metro Jaya menangkap pria bernama Giki Argadiaksa yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Bareskrim Polri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News