Terduga Pembunuh Gadis Dayak yang Sedang Hamil Muda Sudah Ditahan

jpnn.com, KUTAI BARAT - Kapolda Kalimantan Timur Irjen Herry Rudolf Nahak menegaskan pihaknya akan profesional dalam menangani kasus pembunuhan MS, gadis Dayak yang diduga dibunuh MM dalam keadaan hamil.
Kasus ini sendiri menjadi atensi karena berdimensi SARA dan bisa berakibat fatal apabila tidak ditangani dengan cepat.
"Situasi kondusif. Penegakan hukum tetap berjalan dan yang bersangkutan telah ditahan,” kata Nahak ketika dikonfirmasi, Rabu (10/2).
Insiden pembunuhan itu terjadi di Kelurahan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur.
Di masa lalu sempat terjadi konflik antaretnis di sana.
MM membunuh saat korban tengah hamil muda. MM membunuh lantaran korban menolak diajak berhubungan intim.
Dalam kasus ini, MM tak hanya diproses hukum, dia juga dikenakan sanksi adat sekitar Rp 1,8 miliar oleh Lembaga Adat Besar Kabupaten Kutai Barat.
Selain itu, MM juga harus membayar prosesi adat kematian suku Dayak Benuaq, Mapui, dan Kenyau Kwangkai.
Pembunuh gadis Dayak itu tak hanya diproses hukum, tetapi akan dikenakan sanksi adat sekitar Rp 1,8 miliar.
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban
- Wanita Tewas Diduga Dibunuh di Penginapan Bekasi, Kondisinya Memilukan
- Gugatan Praperadilan Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ditolak