Tergila-Gila Pada Pria Selingkuhan, Istri Rela Bunuh Suami Sah

Tergila-Gila Pada Pria Selingkuhan, Istri Rela Bunuh Suami Sah
Istri dan selingkungan yang membunuh suami sah. Foto: JPG/Pojokpitu

BACA JUGA : Kisah Pilu Suami, 3 Tahun Istri Selingkuh dengan Polisi

Saat ini kedua tersangka, sang istri, IS, dan pria idaman lain (PIL) dikenakan pasal 338 dan subsider 340 dengan ancaman hukuman seumur hidup dan kurungan penjara paling lambat 20 tahun. (yos/jpnn)


Uji laboratorium forensik membuktikan bahwa korban dibunuh istri dan pria selingkuhan dengan cara diracuni.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News