Tergiur Intan Dari Alam Gaib, Bu Hajah Tertipu Rp 5 M

Tergiur Intan Dari Alam Gaib, Bu Hajah Tertipu Rp 5 M
Junaidi. Foto: Radar Banjarmasin/JPNN

“Kata Rahimah, benda itu perlu disempurnakan agar bisa dijual dan ternyata emas itu palsu dan imitasi. Tapi saya bingung kenapa saya tidak jera dan selalu mengikut apa perintah Rahimah,” kata Aisah.

Setahun kemudian, Siti kembali menipu korban.

Dia mengatakan bahwa datuknya yang ada di alam sebelah (gaib) membangun sebuah masjid dan hanya dirinya yang bisa memunculkan wujudnya.

Syaratnya, Aisah ahrus mengeluarkan uang sebesar Rp 300 juta.

“Masjid itu kata Rahimah, bisa muncul kecuali uang nyata dan uang alam gaib digabung. Masjid itu berlokasi di kawasan Komplek KCG, tidak jauh dari rumah saya. Tapi sampai saat ini tidak ada, kalau uang sebanyak itu hasil penjualan tanah,” ucapnya.

Majelis hakim dan pengunjung sidang dibuat tertegun dengan peristiwa yang dialami korban.

Jaksa Penuntut Umum Wahid mengungkapkan, Junaidi dihadirkan sendirian karena Siti masih dalam pengejaran polisi. (lan)


Pengadilan Negeri Banjarmasin menghadirkan hajah Aisah dalam persidangan, Kamis (19/1).


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News