Tergiur Janji Dukun Pengganda Uang

Tergiur Janji Dukun Pengganda Uang
Ilustrasi

jpnn.com - GUNUNGSINDUR–Nampaknya masih banyak warga yang percaya bahwa uang dapat digandakan dengan cara supranatural. Di Kecamatan Gunungsindur, seorang dukun, SN (31) berhasil menipu sekitar 66 orang korban dengan kerugian mencapai ratusan juta rupiah.     

Unit Reskrim Polsek Gunungsindur, menangkap SN di tempat tinggal sekaligus tempat prakteknya di RT 02/11, Kampung Rawa Kalong, Desa Rawa Kalong.

Praktek penipuan ini terbongkar, setelah polisi mendapat laporan dari salah satu korban, Amalia (43) warga RT 4/4 Desa Cikande, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain berupa 2 koper warna hitam masing-masing berisi potongan kertas HVS seukuran uang kertas pecahan Rp 100 ribu.     Selain itu, uang pecahan Rp100 cetakan tahun 1992 yang bergambar perahu layar, pecahan Rp1.000 cetakan tahun 1992 sebanyak 198 lembar.

”Dari tangan pelaku kami juga mengamankan uang palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak 98 lembar,” ujar Kapolsek Gunungsindur, AKP Agus Suyandi kepada Radar Bogor (Grup JPNN).

Polisi juga mengamankan 2 lembar kain sutra berwarna putih, sebilah keris bergagang kayu, sebilah pedang bergagang kayu dan peralatan ritual berupa sepiring  buah-buahan, sepiring kue satu,  3 butir telur angsa, 2 kotak arang batangan, 2 buah tasbih dan satu buah kelapa hijau yang sudah dikupas.

Modus yang dilakukan pelaku untuk mengelabui korbannya dilakukan dengan cara menjanjikan uang pecahan Rp100 bergambar perahu layar itu akan digandakan menjadi Rp1,8 miliar dalam kurun waktu seminggu.

Pelaku lalu meminta korban memenuhi syarat lainnya, berupa ayam cemani, burung gagak dan jin.

GUNUNGSINDUR–Nampaknya masih banyak warga yang percaya bahwa uang dapat digandakan dengan cara supranatural. Di Kecamatan Gunungsindur, seorang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News