Tergiur Kursi CPNS, 13 Warga Kehilangan Rp 1,2 Miliar
Selasa, 20 Maret 2018 – 00:56 WIB

Uang. Ilustrasi Foto: Toni Suhartono/Indopos
Polisi juga berhasil mengamankan satu unit mobil Toyota Fortuner warna silver dengan nomor polisi DK 7 BL, satu unit mobil Daihatsu Feroza, satu unit motor Yamaha Aerox warna kuning hitam, dan barang bukti kejahatan lainnya.
Satu unit rumah di perumahan Jalan Ikan Lemuru 1 Nomor 43, Kelurahan Tukang Kayu juga disita sebagai barang bukti.
Seluruh barang bukti telah diamankan penyidik Polsek Kota Banyuwangi. Pasca-jumpa pers kemarin, semua BB yang digelar di Mapolres Banyuwangi ditarik kembali ke Polsek.
Tersangka akan dijerat dengan Pasal 378 dan pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (ddy/aif/c1)
Masih saja ada warga yang menjadi korban penipuan terkait rekrutmen CPNS. Kali ini terjadi di Banyuwangi.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Pinjol Berkedok PNM Mekaar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- Bea Cukai Dorong Potensi UMKM di Banyuwangi & Belitung Tembus Ekspor Lewat Asistensi
- Mbak Eno Si Dukun Palsu Kantongi Uang Miliaran, Modusnya Tak Biasa
- Komplotan Diduga Komunitas LGBT Beraksi di Pekanbaru, Jerat Korban Lewat Aplikasi Kencan