Tergiur Kursi CPNS, 13 Warga Kehilangan Rp 1,2 Miliar
Selasa, 20 Maret 2018 – 00:56 WIB
Polisi juga berhasil mengamankan satu unit mobil Toyota Fortuner warna silver dengan nomor polisi DK 7 BL, satu unit mobil Daihatsu Feroza, satu unit motor Yamaha Aerox warna kuning hitam, dan barang bukti kejahatan lainnya.
Satu unit rumah di perumahan Jalan Ikan Lemuru 1 Nomor 43, Kelurahan Tukang Kayu juga disita sebagai barang bukti.
Seluruh barang bukti telah diamankan penyidik Polsek Kota Banyuwangi. Pasca-jumpa pers kemarin, semua BB yang digelar di Mapolres Banyuwangi ditarik kembali ke Polsek.
Tersangka akan dijerat dengan Pasal 378 dan pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (ddy/aif/c1)
Masih saja ada warga yang menjadi korban penipuan terkait rekrutmen CPNS. Kali ini terjadi di Banyuwangi.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Rekrutmen PPPK 2024 Khusus Tenaga Non-ASN & Honorer K2, Yang Tercecer Masuk?
- Vietnam: Mengimpor Barang dari Uni Emirat Arab Rawan Penipuan
- DBD Jadi Momok Menakutkan di Banyuwangi, Periode Januari-April 205 Kasus, 4 Orang Meninggal Dunia
- 550 PPPK Terima SK, Ipuk: Kinerja Harus Lebih Meningkat dari Saat Menjadi Honorer
- Tenang, PPPK Tidak Perlu Khawatir soal Perpanjangan Kontrak Kerja
- Bersama KSOP dan TNI AL, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan Kepabeanan di 2 Daerah Ini