Tergiur Untung Besar, Petani Kopi Jual Narkoba, Mau Kabur Saat Ditangkap Polisi 

Tergiur Untung Besar, Petani Kopi Jual Narkoba, Mau Kabur Saat Ditangkap Polisi 
SA (32), petani kopi asal Desa Karang Baru Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong ditangkap polisi setempat karena menjual narkoba, Jumat, (13/5/2022). ANTARA/Nur Muhamad

"Tersangka ini masuk kategori pengedar, sedangkan untuk asal barang dan peredarannya saat ini masih dalam pengembangan," kata dia.

Sementara itu, tersangka SA di hadapan wartawan mengaku telah menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu sejak lima bulan belakangan lantaran diajak oleh temannya dan tergiur dengan keuntungan yang besar. (antara/jpnn)

 

Petani kopi menjual narkoba karena tergiur keuntungan besar. Dia berupaya melawan polisi saat akan ditangkap. Kini, dia terancam lama di penjara. 


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News