Terima Fee Pengusaha, Nyoman Dituntut 4,5 Tahun Penjara

Terima Fee Pengusaha, Nyoman Dituntut 4,5 Tahun Penjara
Terima Fee Pengusaha, Nyoman Dituntut 4,5 Tahun Penjara
Atas tuntutan tersebut, majelis hakim yang diketuai Sudjatmiko memberi kesempatan kepada Nyoman untuk mengajukan nota pembelaan pada persidangan yang digelar Kamis (22/3) pekan depan. Nyoman maupun tim penasihat hukumnya akan menyampaikan pledoi.  "Pembelaan secara formal dari tim penasihat hukum dan saya juga akan menyampaikan catatan," pungkas Nyoman sebelum persidangan ditutup. (ara/jpnn)
.

JAKARTA - I Nyoman Suisnaya, Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Pengembangan dan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemenakertrans,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News