Terima Kunjungan Kerja Banggar DPR dan BPK RI, Bea Cukai Paparkan Kinerja 2022

Terima Kunjungan Kerja Banggar DPR dan BPK RI, Bea Cukai Paparkan Kinerja 2022
Dua unit vertikal Bea Cukai, yakni Yogyakarta dan Malang secara terpisah menerima kunjungan kerja dari Badan Anggaran DPR dan BPK RI. Foto: dok Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Dua unit vertikal Bea Cukai, yakni Yogyakarta dan Malang secara terpisah menerima kunjungan kerja dari Badan Anggaran DPR dan BPK RI.

Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto bersama unit vertikal Kementerian Keuangan lainnya di Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta menerima kunjungan kerja Badan Anggaran DPR RI di Aula Kantor Pelayanan Pajak Pratama Wates, Kulonprogo pada Selasa (14/2).

Menurut Eko, kunjungan tersebut dilatarbelakangi oleh kebutuhan Badan Anggaran DPR atas informasi dan pelaksanaan kebijakan sektor perpajakan- kepabeanan sepanjang 2022.

"Kami memaparkan kinerja Bea Cukai di 2022, mulai dari penerimaan negara melalui pajak, bea masuk, dan cukai yang melebihi target, serta strategi yang akan dilaksanakan Bea Cukai untuk mencapai target pada 2023," ungkap Eko.

Pada sesi diskusi, tim Banggar DPR RI menyoroti tingkat kemiskinan DIY yang menjadi tertinggi se-Jawa pada 2022 berdasarkan data BPS.

Eko Darmanto memaparkan strategi untuk turut memajukan perekonomian DIY melalui optimalisasi pemanfaatan fasilitas kepabeanan dari Bea Cukai.

“Kami berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menyiapkan sarana prasarana, sehingga dapat mendatangkan investor untuk berinvestasi di Yogyakarta melalui kawasan berikat," tuturnya.

Dia berharap itu akan membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat.

Dua unit vertikal Bea Cukai, yakni Yogyakarta dan Malang secara terpisah menerima kunjungan kerja dari Badan Anggaran DPR dan BPK RI.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News