Terlalu Dini Meributkan Emas Gunung Tumpang Pitu

Terlalu Dini Meributkan Emas Gunung Tumpang Pitu
Terlalu Dini Meributkan Emas Gunung Tumpang Pitu
Jejak panjang potensi emas dan material turunannya di belahan selatan ujung timur Jawa Timur ini berawal sejak masuknya PT Hakman Platino Metallindo (PT HPM) untuk melakukan eksplorasi di wilayah Meru Betiri dan Gunung Tumpang Pitu, tahun 1995. Kemudian, pada 2006, Bupati Banyuwangi mengeluarkan izin eksplorasi kepada PT Indo Multi Cipta (PT IMC) yang menggantikan PT HPM karena izinnya berakhir setahun sebelumnya.

Pada tahun itu juga, tepatnya 11 Agustus 2006, PT IMC memindahkan Kuasa Pertambangan kepada PT IMN. Sedangkan izin eksplorasi dengan wilayah seluas 11.621,45 hektare diperoleh PT IMN pada 16 Februari 2007. Sejak saat itu, Pesanggaran mulai menggeliat seiring aktivitas eksplorasi yang dilakukan.

Namun, terjadi persinggungan antara PT IMN dan penambang tradisional di 17 titik (dari 367 titik) pengeboran sekitar kawasan Gunung Manis. Sebenarnya, ujar Pramono, komunikasi dengan warga berjalan cukup baik. “Ada pihak-pihak tertentu yang menggerakkan. Bahkan, terindikasi ada orang luar yang terlibat dalam sejumlah aksi massa menentang kegiatan eksplorasi,” ungkapnya.

Konflik di wilayah ini semakin memanas setelah Pemerintah Kabupaten Banyuwangi meminta bagian saham dalam bentuk golden share dari PT IMN. Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengaku sudah mendapat restu dari Gubernur Jawa Timur perihal perimintaan golden share atau yang disebutnya saham teritori.

JAKARTA - Terlalu dini meributkan kandungan emas di Gunung Tumpang Pitu, Pesanggaran, Banyuwangi, Jawa Timur. Hingga saat ini, pemegang Izin Usaha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News