Terlambat Susun RAPBD, Aceh Dapat Teguran
Rabu, 07 Januari 2015 – 22:25 WIB

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo. Foto: dok/JPNN.com
"Kita kaji, apakah kita akan menunggu PP atau kita mencari produk hukum yang mungkin efektif. Tentu akan kita sampaikan ke Mendagri dengan berbagai pertimbangan," katanya.
Saat ditanya apakah ada kemungkinan daerah yang terlambat menyerahkan RAPBD memeroleh keringanan, Donny mengatakan pemerintah tidak mengenal dispensasi.
"Kita tidak mengenal istilah dispensasi, mereka merasa membutuhkan untuk dilakukan evaluasi oleh Mendagri. Jadi kita tidak pernah memberikan dispensasi. Tapi atas keterlambatan itu masih berproses. Kita lihat nanti dinamika mereka di daerah. Tergantung internal mereka," katanya. (gir/jpnn)
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, menegur Gubernur dan Ketua DPR Aceh, atas keterlambatan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapsul Minyak Ikan Gabus Jadi Solusi Ampuh Bagi Penyembuhan Luka
- Lapas Narkotika Muara Beliti Rusuh, Menteri Agus Klaim Ingin Sikat HP dan Narkoba
- MUI Jabar Minta Ba’alawi dan PWI Laskar Sabilillah Berdamai
- Harga Kebutuhan Pokok Meroket, Mahasiswa Esa Unggul Berbagi dengan Warga
- Srikandi BKI Tampilkan Semangat Emansipasi & Identitas Budaya
- 33.000 Warga Gaza Terima Bantuan BAZNAS Lewat Program Padat Karya