Terlibat dalam Satgas BLBI, Polri Sita Aset Senilai Rp 5,9 Triliun
Kamis, 27 Januari 2022 – 18:30 WIB

Polri terlibat dalam satgas BLBI. Foto/ilustrasi: arsip JPNN.com
“Untuk penguatan upaya pemberantasan korupsi, Polri juga telah merekrut 44 mantan pegawai KPK dengan mengedepankan upaya pencegahan korupsi dan pengembalian keuangan negara,” sebut Sigit.
Eks Kadiv Propam ini menambahkan sepanjang 2021 Polri telah mengungkap 324 kasus tindak pidana kejahatan kekayaan alam berupa ilegal loging, 350 ilegal mining dan 35 kasus ilegal fishing.
“Total kasus yang diselesaikan sebanyak 247 kasus dari 557 kasus,” kata Sigit.
Penegakan hukum tegas kepada pelaku perusak alam merupakan komitmen Polri dalam melindungi kekayaan alam Indonesia dari perusak hutan lindung yang mengakibatkan bencana alam. (cuy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut pihaknya dilibatkan dalam Satgas BLBI dan menyita aset senilai Rp 5,9 triliun.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- Koperasi Kana Catat Lonjakan Aset dan Tembus Ekspor Gula ke Tiga Negara
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI