Terlibat Judi Online, Selebgram MJ Ditangkap di Kalibata City

jpnn.com - Personel Polsek Tambun, Bekasi menangkap seorang selebgram berinisial MJ (24) atas dugaan turut mempromosikan judi online di media sosial.
Kanit Reskrim Polsek Tambun Iptu Putu Agum Guntara Adi Putra mengatakan penangkapan MJ bermula dari laporan masyarakat saat petugas melakukan observasi di wilayah setempat.
"Adanya laporan warga yang menyebutkan bahwa akun instagram bernama mftjnnh26 mempromosikan situs judi online," kata Agum di Cikarang, Sabtu (20/7).
Berbekal laporan itu, polisi melakukan penyelidikan hingga menemukan alamat pemilik akun di wilayah Cipinang Besar Pulo Maja Nomor 6 RT 006/010 Kelurahan Cipinang Muara, Kecamatan Makassar.
Polisi lantas melakukan pengembangan dan mendapatkan pelaku tinggal di sebuah unit Apartemen Kalibata City, tower gaharu, Jalan Raya Kalibata, Kelurahan Rawajati, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.
Saat penggerebekan, polisi menangkap pelaku berikut barang bukti berupa satu unit ponsel merek Iphone 13 warna merah muda, satu KTP, dua kartu ATM, dan satu kunci apartemen.
"Pelaku terbukti sebagai pemilik akun instagram Gemini girls atau mftjnnh26, termasuk seluruh barang bukti yang diamankan petugas," katanya.
Konon pelaku MJ ini sudah mempromosikan situs judi daring sejak 2023 melalui akun di media sosial Instagram dengan ribuan pengikut.
Seorang selebgram berinisial MJ ditangkap polisi di sebuah apartemen di Kalibata City gegara terlibat promosi judi online.
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Kabareskrim Bicara Judi Online, Ada Kata Iming-Iming dan Kebohongan
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Komjen Wahyu: Tak Ada Cerita Main Judi Itu Menang
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat