Terlibat Kerusuhan, 'Musuh' Harry Potter Dihukum Dua Tahun Penjara
Rabu, 21 Maret 2012 – 15:51 WIB

Terlibat Kerusuhan, 'Musuh' Harry Potter Dihukum Dua Tahun Penjara
Menurut hakim, Waylett bisa bebas bersayarat setelah menjalani satu tahun masa hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Pentonsville, London Utara. Sedangkanp engacara Waylett, Emily Dummatt, mengatakan bahwa kliennya telah mengalamai kesulitan mengatasi ketenaran yang didapat dari perannya dalam film Harry Potter yang mendunia. Akibatnya Waylet pun mulai menggunakan ganja.
Baca Juga:
Jamie muncul di enam film Harry Potter, tetapi tidak dilibatkan dalam dua film terakhir setelah bulan April 2009 lalu ditangkap karena kepemilikan 10 tanaman ganja di kamar rumah orang tuanya di bagian barat laut London. Jamie divonis bersalah atas kasus tersebut, tapi tidak dipenjara.(ara/jpnn)
SALAH satu pemeran dalam film laris Harry Potter, Jamie Waylett, dihukum penjara selama dua tahun, Jamie yang dalam Harry Potter berperan sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka, Jonathan Frizzy Tak Ditahan, Kenapa?
- Kementerian Hukum Digugat Terkait SK PARFI Kubu Ki Kusumo
- Jonathan Frizzy Tidak Ditahan, Polisi Beri Penjelasan
- Lisa Mariana Gugat Perdata Ridwan Kamil ke Pengadilan Negeri Bandung
- Tenxi, Naykilla, Jemsii, Hingga Njan Terlibat Album 'Honey’ Sweet Compilation
- Sungkeman Menjelang Pernikahan, Luna Maya Sampaikan Ini Kepada Sang Ibunda