Terlibat Korupsi Rp117 Miliar, Pimpinan Divisi Treasury Bank Sumut Ditahan

Terlibat Korupsi Rp117 Miliar, Pimpinan Divisi Treasury Bank Sumut Ditahan
MAL (kanan) dijebloskan ke Lapas Tanjung Gusta. Foto : pojoksatu.id

“Berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, tersangka ditahan dan dititipkan di Rutan Klas 1A Tanjung Gusta Medan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 9 Desember 2019,” pungkasnya. (nin)

 

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) resmi menahan tersangka kasus korupsi, MAL, 52, pimpinan Divisi Treasury Bank Sumut, Senin (9/12).


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News