Ternyata Kabasarnas Sempat Temui Danpuspom TNI Seusai Jadi Tersangka
Jumat, 28 Juli 2023 – 19:57 WIB

Danpuspom TNI Marsda TNI Agung Handoko menyambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (28/7). Foto: Source for jpnn
Agung mengatakan TNI punya aturan sendiri dalam memproses anggotanya.
"Dari tim kami terus terang keberatan itu ditetapkan sebagai tersangka, khususnya yang militer, karena kami punya ketentuan sendiri, punya aturan sendiri," pungkas Agung. (mcr8/jpnn)
Danpuspom TNI Marsda TNI Agung Handoko mengaku dirinya sempat ditemui oleh Kabasarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Berapa Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung? Ada Bukti Transfernya
- KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 5,45 T ke Pertamina Diputihkan, Bahlil Berkata Begini
- Tingkatkan Pertahanan Siber, Kasum TNI Terima Kunjungan Kepala Staf Digital Intelijen Militer Singapura