Ternyata, Pemilik Rubicon Dandy Satriyo Berada dalam Gang, Rafael Alun Mengaku Begini
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo mengaku bukan sebagai pemilik mobil Jeep Rubicon.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan Rafael menyatakan Rubicon itu milik sang kakak.
"Barusan diklarifikasi ke yang bersangkutan bahwa itu memang bukan atas nama yang bersangkutan, tetapi atas nama kakak yang bersangkutan," kata Pahala di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/3).
Pahala mengatakan KPK juga sudah melakukan pemeriksaan ke lapangan untuk mencari kepemilikan Rubicon itu.
Pahala menyatakan STNK dan BPKB Rubicon itu memang bukan atas nama Rafael.
"Kami datangi alamat yang kamu punya itu, itu gang di daerah Mampang, Jaksel. Orangnya sudah pergi, tetapi itu alamat dalam gang, jadi, kami pikir ini tidak mungkin dia punya itu," kata dia.
Menurut Pahala, KPK pun mengonfirmasi Rafael mengenai fakta Rubicon yang dimiliki oleh orang dalam gang.
"Jadi, yang di gang lantas dia beli, dia jual lagi ke kakanya. Jadi, kami bilang, ya, sudah kasih unjuk saja dokumennya, nanti dia akan bawakan. Itu yang Rubicon," kata dia. (Tan/JPNN)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan Rafael Alun menyatakan Rubicon itu milik sang kakak.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Perkuat Integrasi Keluarga Karyawan, BTN Gandeng KPK
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Waduh, Mobil Mewah Milik Mario Dandy Tidak Laku Dilelang, Kenapa?
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya