Ternyata, Tetap Saja Ada Razia Angkutan Online

Ternyata, Tetap Saja Ada Razia Angkutan Online
Ribuan pengemudi taksi online melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta, Selasa (14/2). FOTO: MIFTAHULHAYAT/JAWA POS

jpnn.com, JAKARTA - Kesepakatan yang diambil dalam pertemuan di Kantor Staf Presiden (KSP), Rabu (14/2), untuk tidak menggelar razia angkutan online selama masa pembahasan Permenhub Nomor 108 Tahun 2017 tidak sepenuhnya berjalan.

Pengurus Organisasi Angkutan Sewa Khusus Indonesia (Oraski) menerima laporan ada razia di Jawa Barat terhadap angkutan online. Mereka menganggap razia itu menyalahi kesepakatan.

Sekjend Oraski Fahmi Maharaja mengungkapkan informasi tentang razia itu tersebar, Jumat (16/2).

Dia menyebut bahwa saat aksi demonstrasi pada Rabu (14/2) itu ada pertemuan di Kantor Staf Presiden (KSP).

Salah satu hasil pertemuan hingga sore itu tidak ada razia terhadap angkutan online. Karena driver dan Kemenhub masih akan membahas lagi Permenhub 108/2017. ”Termasuk tidak ada razia simpatik,” kata Fahmi pada Jawa Pos kemarin.

Nah, pada razia tersebut pengemudi ditanyai perihal kepemilikan SIM A umum. Selain itu juga terkait kepersertaanya dalam koperasi atau badan hukum lainnya. Sertifikat uji kir juga diperiksa.

Menurut Fahmi, bisa jadi keputusan tersebut tidak sampai ke pemerintah daerah. itulah yang disesalkan oleh Oraski. Sebab, bisa meresahkan para driver yang sedang berunding dengan Kemenhub.

Persoalan tersebut akhirnya disampaikan ke KSP. ”Kami sudah kirimkan pengaduan itu ke KSP di istana. Melalui pak Eko Deputi IV. Tanggapannya ya akan dikoordinasikan,” ungkap dia.

Kesepakatan seputar pembekuan Permenhub Nomor 108/2017 ternyata tidak sampai ke daerah, terbukti masih terjadi razia terhadap angkutan online.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News